Senin, 25 April 2011

teritorialitas, privasi, ruang personal,

1. Teritorial
Menurut holahan teritorialitas adalah suatu pola prilaku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah lokasi geografis tertentu. pola prilaku ini mencangkup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar. Menurut Altman, teritorialitas itu individu yang tinggal di daerah tersebut dapat mengontrol daerah tempat tinggalnya.
Altman membagi teritorialitas menjadi 3 yaitu :
1). Teritorial Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya.
2). Teritorial Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolannya oleh perorangan.
3). Teritorial Umum
Teritorial umum dapat dipergunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum itu berada. Territorial umum dibagi menjadi 3 yaitu :
a). Stalls yaiu suatu tempat yang dapat disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama.
b). Turns yaitu dipakai orang dalam jangka waktu singkat.
c). Use Space yaitu teritori yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang.

2. Privasi
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu.
privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
FAKTOR – FAKTOR PRIVASI
1. faktor personal
Ada perbedaan jenis kelamin dalam privasi, dalam suatu penelitian pria lebih memilih ruangan yang terdapat tiga orang sedangkan wanita tidak memeprmasalahkanisi dalam ruangan itu. Menurut Maeshall prbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan privasi.
2. faktor situasional
Kepuasan akan kebutuhan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk mandiri.
3.faktor budaya
Pada penelitian tiap-tiap budaya tidak ditemukan perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan tetapi berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi. Misalnya rumah orang jawa tidak terdapat pagar dan menghadap ke jalan, tinggal dirumah kecil dengan dindidng dari bamboo terdiri dari keluarga tunggal anak ayah dan ibu.
3. Ruang Personal
Menurut Edward T. Hall, seorang antropolog, bahwa dalam interaksi social terdapat zona spasial yang meliputi: jarak intim, jarak personal, jarak social, dan jarak public.
Jarak intim adalah jarak yang dekat dan akrab atau keakraban dengan jarak 0-18 inci contohnya pada saat orang sedang bercinta, olahraga gulat, saling menyenangkan, saling melindungi.
Jarak personal adalah yang memiliki jarak 1,5- 4 kaki. Jarak ini adalah karakteristik kerenggangan yang biasa dipakai individu satu sama lain contohnya hubungan-hubunga di antara teman-teman dekat sebagaimana interaksi sehari-hari dengan kenalan.
Jarak social adalah yang mempunyai jarak 4-12 kaki yang merupakan jarak-jarak normal yang memungkinkan terjadinya kontak social yang umum serta hubungan bisnis.
Jarak public adalah yang mempunyai jarak lebih dari 12 kaki atau jarak dimana isyarat-isyarat komunikasi lebih sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah terdahulu.

4. Hubungan Teritorial, Privasi, dan Ruang personal
dapat disimpulkan bahwa privasi, teknik territorial, dan ruang personal sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar, dan dapat pula menyebabkan ketidakyamanan jika tidak digunakan dengan baik.